Posted on Leave a comment

REVIEW JURNAL TENTANG MEDIA SOSIAL

MEDIA SOSIAL, KEBENCIAN DAN RASISME ( http://journals.ums.ac.id/index.php/komuniti/article/view/5613 )

Di era teknologi informasi, kekuatan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan produk teknologi digital lainnya telah menyebabkan perubahan dramatis pada kehidupan sosial masyarakat di Indonesia. . Pembentukan ruang publik digital yang dapat mengakomodasi semua entitas, kelas, atau komunitas sosial untuk berkomunikasi secara bebas, tanpa batas dan membuka peluang lebih besar untuk pencapaian tujuan sesuai dengan kepentingan, baik atas dasar tujuan politik, ekonomi, budaya, kepercayaan, dan etnis, juga membantu meningkatkan potensi konflik sosial dengan latar belakang yang lebih kompleks. Salah satunya adalah meluasnya rasisme di media sosial terhadap etnis minoritas seperti yang terjadi selama pemilihan gubernur Jakarta 2017 yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama, seorang kandidat etnis Tionghoa-Indonesia. Artikel ini menemukan bahwa; pertama, perkembangan teknologi informasi dan kebebasan yang diperoleh setiap pengguna dalam mengelola ruang anggota media sosial untuk kelompok rasisme di Indonesia memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sebagai media dalam menyebarkan kebencian dan rasisme di ruang Cyber. Kedua, keberadaan pidato kebencian dan rasisme di media sosial tidak dapat dipisahkan dari situasi sosial-politik di masyarakat

Kehadiran pidato kebencian dan rasisme di media sosial adalah salah satu tragedi yang muncul sebagai akibat dari hubungan yang kuat antara teknologi dan kehidupan sosial sehari-hari saat ini. Kondisi ini digunakan oleh kelompok rasisme sebagai media yang efektif untuk mengintimidasi kelompok lain yang dianggap inferior. Lebih jauh, Jika pidato kebencian melalui siaran radio dapat membawa pembantaian ras Tutsi yang diadakan oleh Hutu, maka kasus rasisme di media sosial ini dapat dianggap sebagai peluang potensial untuk membawa kita ke bencana kemanusiaan yang lebih mengerikan daripada yang terjadi di Rwanda. Tingginya jumlah pengguna media sosial di tengah meningkatnya sentimen rasial dalam masyarakat multi-etnis seperti Indonesia membuka peluang besar bagi rasisme untuk memupuk secara luas.

KOMUNIKASI DAN MEDIA SOSIAL ( http://journals.usm.ac.id/index.php/the-messenger/article/view/270 )

Media hadir untuk menjadi bagian dari kehidupan manusia. Kehadiran dan perkembangan internet membawa cara baru bagaimana berkomunikasi dalam kehidupan sosial. Komunikasi di media sosial tidak dibatasi oleh jarak, waktu, dan ruang. Itu bisa terjadi di mana saja, kapan saja, tanpa harus bertatap muka. Bahkan media sosial dapat meniadakan status sosial yang seringkali sebagai penghambat dalam komunikasi. Media sosial telah mengubah dunia. Tingkat komunikasi digabung menjadi satu wadah yang disebut media sosial. Munculnya banyak konsekuensi juga harus diwaspadai, dalam arti media sosial membuka peluang setiap individu yang terlibat di dalamnya untuk mengeluarkan pendapatnya secara bebas. Namun, pengendalian diri harus dibagikan, agar memiliki kebebasan komunikasi yang tidak melanggar batas etika dan tidak menyinggung orang lain.

Dengan kehadiran dunia virtual, membuka kesempatan tiap pihak yang terlibat untuk mengeksistensikan dirinya dengan lebih luas. Apalagi bagi mereka yang aktif di social media. Melalui status, komentar, notes, dan berbagai fasilitas dalam social media tersebut banyak orang berusaha mencoba fasilitas tersebut. Suatu perkembangan yang jika di dunia nyata tak mungkin disampaikan, maka di dunia Social Media, perkembangan ini bisa menjadi konsumsi publik secara umum. Komunikasi dalam media sosial menjadi lebih kompleks. Dua level komunikasi melebur menjadi satu. Komunikasi interpersonal melebur dengan komunikasi massa. Pada saat orang mengunggah sesuatu, dan terjadi interaksi dengan pihak lain, maka komunikasi interpersonal terjadi, dan disaat yang sama terjadi juga komunikasi massa, sebab apapun yang diunggah bisa langsung dinikmati dan dilihat khalayak banyak.

 Dengan tetap berpegang pada etika komunikasi yang kuat, maka kendali diri niscaya akan bisa didapatkan. Kesadaran bahwa konten yang telah diunggah ke internet termasuk di media sosial, pada dasarnya telah menjadi milik umum. Sehingga kewaspadaan dan mawas diri sangat dibutuhkan ketika kita bertukar atau menyebarkan informasi. Dengan kata lain komunikasi di media sosial memang menjadi lebih luas dan leluasa, namun keleluasaan tersebut haruslah tetap terkendali, agar manfaat yang ada bisa dinikmati dengan lebih maksimal.

Oleh : Yuliana Putri ( 1502184287 )

KM – 42 – BR3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *